Sarmi – Polsek Pantai Barat menggelar berbagai perlombaan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Pantai Barat, Kabupaten Sarmi, Jumat, 19 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolsek Pantai Barat sebagai wujud kebersamaan serta upaya mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat sportivitas dan persatuan di tengah masyarakat.
Adapun jenis perlombaan yang dipertandingkan meliputi gawang mini, domino beregu, playstation, serta lomba mewarnai gambar bagi anak-anak. Kegiatan berlangsung meriah dan mendapat antusias tinggi dari masyarakat dari berbagai kampung di wilayah tersebut.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Pantai Barat IPDA Aleksander F. Koimera, S.IP., M.M., Kepala Distrik Pantai Barat, para kepala kampung se-Distrik Pantai Barat, para Ondoafi, serta masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kapolsek Pantai Barat menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian HUT Bhayangkara ke-80 yang bertujuan memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat mempererat tali silaturahmi, menumbuhkan semangat sportivitas, serta meningkatkan kebersamaan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Pantai Barat,” ujar Kapolsek.
Kepala Distrik Pantai Barat bersama para tokoh adat yang hadir turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurut mereka, kegiatan ini mampu mempererat hubungan antara Polri, pemerintah distrik, tokoh adat, dan masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat tampak antusias memberikan dukungan kepada para peserta di setiap cabang perlombaan.
Secara keseluruhan, kegiatan ini berjalan dengan baik dan mendapat respons positif dari masyarakat. Melalui momentum HUT Bhayangkara ke-80 ini, Polsek Pantai Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan serta memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Tutup (RA).




