Bareskrim Polri Tangkap Boy Terkait Jaringan Narkoba Koko Erwin

Ilustrasi

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap buron A. Hamid alias Boy. Dia diketahui merupakan bandar narkoba jaringan Koko Erwin yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“DPO Boy sudah tertangkap,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, Kamis (12/3/26).

Example 300x600

Ia mengatakan, Boy ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa (10/3/26). Saat ini, tersangka tengah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada malam ini.

Penangkapan Boy, ungkapnya, berawal ketika Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Jumat (6/3/26) mendapatkan informasi terkait keberadaan yang bersangkutan di Pontianak. Satu hari setelahnya, tim langsung bergerak ke Pontianak.

Menurutnya apa tuh, mereka mendapatkan informasi bahwa Boy berada di sebuah guest house. Saat dilakukan pengecekan, buronan itu sudah tidak ada.

Tim kemudian kembali bergerak dan mendapatkan informasi bahwa Boy berada di sebuah rumah. Dari hasil penggeledahan dan pemeriksaan saksi, diketahui bahwa Boy telah pindah dari rumah tersebut.

Selanjutnya, tim bergerak lagi menuju rumah milik seseorang berinisial DH di Kubu Raya, Pontianak. Di lokasi, tim berhasil mengamankan Boy di gudang samping rumah DH.

Brigjen Pol. Eko mengungkapkan, Boy pada awalnya kabur ke Jakarta untuk menemui kekasihnya yang berinisial R dan tinggal di rumah bibi dari R yang berada di Banten.
Sesampainya di Banten, Boy menghubungi Ko Erwin untuk menyampaikan bahwa dirinya sedang dikejar polisi dan meminta perlindungan.

“Koko Erwin menyarankan untuk segera ke Pontianak, Kalimantan Barat, untuk bersembunyi dan akan dibantu oleh rekannya yang bernama DH,” ujarnya.(rd/hp)

banner 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *