Polres  

Laka Maut Libatkan Bus DAMRI di Sarmi, Polisi Sigap Tangani TKP dan Redam Aksi Pemalangan

Sarmi – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit bus DAMRI lintas Jayapura–Sarmi dengan sepeda motor terjadi di Kampung Nengke, Distrik Pantai Timur, Kabupaten Sarmi. Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia (MD) di lokasi kejadian. Sabtu (4/4/26) malam

Menindaklanjuti kejadian tersebut, gabungan personel Polres Sarmi yang terdiri dari Sat Lantas, Pos Shelter Samapta, dan Polsek Pantai Timur segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penanganan awal. Kegiatan ini dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Sarmi Ipda Syamsudin, SH bersama Kapolsek Pantai Timur Ipda Nikholas Aragay.

Example 300x600

Akibat kecelakaan tersebut, masyarakat setempat melakukan pemalangan jalan di Jembatan Kampung Dabe, Distrik Pantai Timur bagian barat. Namun setelah personel gabungan tiba di lokasi dan melakukan negosiasi secara persuasif, situasi berhasil dikendalikan dan palang dibuka sehingga arus lalu lintas kembali normal.

Selanjutnya, Sat Lantas Polres Sarmi yang dipimpin oleh Kanit Laka Aiptu SILAS TAIWOR, S.H melaksanakan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

Berdasarkan kronologis kejadian, pengendara sepeda motor R2 dengan nomor polisi PA 6729 RF berinisial BFT warga kampung dabe bergerak dari arah Kampung Nengke menuju Kampung Dabe. Sementara itu, kendaraan R6 (bus DAMRI) dengan nomor polisi PA 7902 AG bergerak dari arah Sarmi menuju Jayapura. Setibanya di Kampung Asyaf, kedua kendaraan diduga kurang berhati-hati, ditambah pengendara sepeda motor dalam pengaruh minuman beralkohol, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas.

Selain melakukan penanganan di TKP, personel juga menyambangi rumah duka korban sebagai bentuk empati serta untuk berkoordinasi dengan pihak keluarga. Personel turut meminta keterangan hasil observasi medis dari pihak Rumah Sakit Hendrik Fintay saat korban sempat dilarikan ke IGD.

Kecelakaan lalu lintas tersebut saat ini telah ditangani oleh Unit Laka Sat Lantas Polres Sarmi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, terduga sopir bus DAMRI telah diamankan dan saat ini berada di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Sarmi guna kepentingan penyidikan.

Kasat Lantas Polres Sarmi IPTU Ferisano D. Worumi, SH dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta tidak mengemudi dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.

Pihak kepolisian berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendara demi keselamatan bersama. Tutup.(rd)

banner 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *